Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Bilal bahwa Rasulullah saw bersabda,”Hendaklah kalian melaksanakan shalat qiyamullail. Sesungguhnya ia adalah kebiasaan orang-orang shaleh sebelum kalian. Dan sesungguhnya shalat qiyamullail adalah (sarana) mendekatkan diri dengan Allah swt, memupus dosa-dosa, menghapuskan berbagai kesalahan dan menghindarinya dari penyakit didalam tubuh.”
Adapun waktu yang paling afdhal untuk melakukan shalat tahajjud adalah pada penghujung malam akhir berdasarkan riwayat dari Amr bin Abasah bekata,”Aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw,’Malam yang manakah yang doa paling didengar?” Beliau saw menjawab,”Penghujung malam akhir maka shalatlah sekehendakmu. Sesungguhnya shalat (saat itu) disaksikan dituliskan hingga engkau melaksanakan shalat malam kemudian berhentilah (shalat).” (HR. Abu Daud)
Sedangkan shalat istikharah adalah shalat sunnah yang disyariatkan bagi seseorang yang ingin menentukan pilihan terhadap berbagai pilihan yang ada dihadapannya berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw mengajarkan kami shalat untuk menentukan pilihan terhadap berbagai perkara sebagaimana beliau saw mengajarkan kami surat dari Al Qur’an dengan sabdanya,”Apabila seseorang dari kalian mengalami kegundahan dalam urusannya maka shalatlah dua rakaat yang bukan shalat wajib lalu katakanlah :
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
Kemudian hendaklah ia menyebutkan keperluannya.“
Tentang waktu pelaksanaan shalat istikharah ini maka para ulama bersepakat bahwa shalat ini bisa dilakukan pada setiap waktu kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan shalat. Dan penghujung malam bukanlah termasuk diantara waktu-waktu yang dilarang itu bahkan ia merupakan waktu yang paling afdhal untuk melaksanakan shalat tahajjud, sebagaimana penjelasan diatas. Yang berarti pula bahwa dibolehkan bagi seseorang pada waktu itu melaksanakan shalat istikharah baik sebelum maupun setelah shalat tahajjud.
Akan tetapi ada baiknya jika memang seorang muslim ingin melaksanakan shalat istikharah di malam hari maka hendaklah dilakukan sebelum shalat tahajjud dikarenakan yang terbaik dilakukan oleh seseorang yang selesai menunaikan shalat tahajjud adalah melanjutkannya dengan shalat witir berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar bahwa Nabi saw bersabda,”Jadikanlah akhir shalat kalian di malam hari adalah shalat witir.”
sumber:https://www.facebook.com/pages/Yusuf-Mansur-Network/109056501839
0 Komen:
Posting Komentar
Gunakan kata-kata yang sopan ya...